Panwas Pilkada Kukar Kembali Didemo Dibawah guyuran hujan gerimis, ratusan massa AMPPB kembali melakukan aksi unjukrasa di depan Sekretariat Panwas Pilkada Kukar, Tenggarong, Kamis (09/06) siang Photo: Yanda
Juru bicara AMPPB Syamsul Arjaman (tengah) ketika berorasi di depan Panwas Pilkada Kukar Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 09/06/2005 22:44 WITA
Untuk kedua kalinya ratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Bersih (AMPPB) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Sektetariat Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara, Tenggarong, tadi siang.
Dibawah guyuran hujan gerimis, kedatangan ratusan pengunjukrasa yang tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WITA ini disambut Ketua Panwas Pilkada Kukar Suroto SSos MSi beserta anggota. Sementara sekitar 100 personel Dalmas Polres Kukar diturunkan untuk mengamankan Sekretariat Panwas Pilkada Kukar dengan dibatasi blokade kawat berduri di pintu gerbang.
Pengunjukrasa meminta agar Panwas Pilkada Kukar kembali meneliti di lapangan dugaan penyelewengan pencoblosan surat suara yang terjadi di TPS 04 Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, pada 1 Juni lalu yang dimenangkan 100% oleh pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati nomor urut 3.
Ketua Panwas Pilkada Kukar Suroto SSos MSi (kanan) ketika menyampaikan tanggapannya kepada pengunjukrasa Photo: Joe
Pintu gerbang Sekretariat Panwas Pilkada Kukar yang telah ditutup dan diberi blokade kawat berduri lengkap dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan Photo: Yanda|
| | |
Dugaan kecurigaan kecurangan itu adalah dikarenakan pola bekas coblosan pada kertas suara pemilih posisinya sama pada 175 lembar surat suara. Massa AMPPB menduga terjadi penyelewengan akibat menumpuk 175 kertas suara menjadi satu tumpukan kemudian dicoblos sekaligus.
Menurut juru bicara AMPPB, Syamsul Arjaman, Panwas Pilkada Kukar belum maksimal melakukan tugasnya, hal ini terlihat dari masih belum selesainya penanganan dugaan kasus penyelewengan pencoblosan yang terjadi di Desa Badak Mekar 1 Juni lalu.
"Sebelumnya masalah ini sudah kami laporkan, namun pihak Panwas Pilkada sama sekali belum bersikap maupun bertindak sedikit pun. Yang sangat kami sesalkan, Panwas nampaknya melihat masalah ini sekedar masalah administrasi, padahal bila ditelisik masalah ini sangat fatal dan memiliki delik hukum yaitu pelanggaran UU dan Peraturan Pemerintah tentang Pilkada Langsung. Hanya satu yang kami inginkan yaitu agar Panwas Pilkada Kukar bersama instansi terkait melakukan cross check ulang ke lapangan atas dugaan penyelewengan pencoblosan ini," tandasnya.
Sementara Ketua Panwas Pilkada Kukar Suroto SSos MSi merasa keberatan untuk melakukan cross check ulang di lapangan karena masalah tersebut dinyatakan sudah selesai dengan ditandatanganinya berita acara pengesahan surat suara di TPS oleh para saksi dan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Badak. "Secara administratif masalah di TPS 04 Badak Mekar ini sudah selesai," tegas Suroto.
Ditambahkan Suroto, bila merasa ada kaitan dengan masalah hukum pihaknya minta kepada massa AMPPB untuk menghadirkan saksi atas dugaan penyelewengan pencoblosan. "Kami tidak bisa menentukan masalah menjadi delik hukum bila tidak ada saksi," ujar Suroto.
Sementara pihak AMPPB menolak menghadirkan saksi seperti yang diminta Suroto dengan alasan saksi merasa terintimidasi dan takut. Alasan terintimidasi dan takut oleh saksi ini tidak dijelaskan secara detil oleh Maria Goretty, salah seorang aktivis AMPPB yang berunjuk rasa tadi siang. (joe/nop)
|