Dinilai Tidak Independen dan Transparan, Panwas Pilkada Kukar Didemo Suasana aksi unjukrasa Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Bersih di depan Sekretariat Panwas Pilkada Kukar Photo: Yanda
Ketua Panwas Pilkada Kukar Suroto SSos MSi menandatangani pernyataan sikap yang telah disiapkan demonstran sebagai komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Bersih Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 06/06/2005 17:37 WITA
Sekitar 500 demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Bersih tadi pagi menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Sekretariat Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jalan Mayjen Sutoyo, Tenggarong.
Massa yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WITA diterima langsung Ketua Panwas Pilkada Kukar Suroto SSos MSi beserta anggota dengan penjagaan ekstra ketat dari pihak keamanan. Demonstran memprotes Panwas Pilkada Kukar maupun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kukar yang dinilai tidak independen atau tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Kukar yang ditengarai tidak bersih atau tidak taat azas yaitu Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).
Salah seorang orator yakni Syamsul Arjaman mengatakan, pelaksanaan Pilkada Kukar khususnya saat pemungutan suara di beberapa TPS-TPS tidak berlangsung bersih dan tidak taat azas. Bukti tidak bersihnya pelaksanaan Pilkada Kukar lalu terlihat dari adanya money politic (politik uang) yang jelas di depan mata, namun hal itu cuma menjadi ilusi belaka untuk diselesaikan.
Para demonstran selain menggelar spanduk dan poster juga melakukan orasi di hadapan Panwas Pilkada Kukar Photo: Yanda
Perwakilan pengunjukrasa yang berjumlah 10 orang ketika melakukan dialog dengan Panwas Pilkada Kukar Photo: Yanda|
| | |
Ditambahkan Syamsul Arjaman, pelanggaran aturan Pilkada seperti yang termuat dalam UU 32/2004 dan PP 6/2005 belum menemui titik terang untuk diselesaikan pihak terkait. Yang lebih parah lagi menurutnya, KPUD maupun Panwas belum menjelaskan tentang membengkaknya jumlah pemilih tetap Pilkada. Dimana jumlahnya sangat signifikan yaitu bertambah menjadi 15 ribu jiwa dari jumlah pemilih pada Pilpers tahun lalu. "Masa dalam beberapa bulan penduduk Kukar bertambah menjadi 15 ribu jiwa," ujarnya.
Untuk itu kami menyampaikan 3 tuntutan yaitu, Panwas dan KPUD Kukar bersikap indepeden dan transparan, kemudian Panwas segera mengusut pelanggaran yang terjadi mulai dari tahapan pencalonan kepala daerah hingga pencoblosan. Dan terakhir, KPUD Kukar harus menjelaskan kenapa terjadi penggelembungan jumlah pemilih.
Apabila tuntutannya tidak dapat dipenuhi dalam waktu 3x24 jam, demonstran meminta semua anggotas Panwas dan KPUD mundur dari jabatan, serta mendesak Pj Bupati Kukar dan DPRD Kukar segera menunjuk anggota Panwas Pilkada dan KPUD Kukar yang baru untuk melaksanakan Pilkada ulang.
Sementara Ketua Panwas Pilkada Kukar Suroto SSos MSi mengatakan segera mengindentifikasi dan mempelajari semua tuduhan pelanggaran selama Pilkada Kukar 2005. "Kami tidak menutup mata terhadap pelanggaran Pilkada lalu, yang penting data dan bukti konkritnya dimiliki pihak yang berkeberatan, tandasnya. (win/nop)
|