Pemilih di TPS 24 Muara Jawa Ulu Akan Coblos Ulang
KutaiKartanegara.com - 03/06/2005 13:54 WITA
Warga Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, yang terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 besok Sabtu (04/06) akan melakukan pencoblosan ulang terhadap pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati pilihannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kukar HM Ishack Iskandar, pengulangan pemungutan suara di TPS 24 Kelurahan Muara Jawa Ulu ini disebabkan adanya 11 orang pemilih tak terdaftar yang telah melakukan pencoblosan di TPS 24, Rabu (01/06) lalu.
"Dari laporan yang kami terima, 11 orang ini sebelumnya memaksa untuk mencoblos di TPS 25 tetapi ditolak oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) karena tidak memiliki kartu pemilih dan undangan. Terlebih mereka juga tidak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) di TPS tersebut," ujarnya.
Karena ditolak, lanjut Ishack, mereka mendatangi TPS terdekat yaitu TPS 24 dan kembali memaksa petugas KPPS untuk diperbolehkan mencoblos. Tak kuasa menahan keinginan mereka maka ke 11 orang tersebut melakukan pencoblosan surat suara di TPS 24. Akibat kejadian ini, KPPS lalu melaporkan ke PPS Muara Jawa Ulu dan laporan diteruskan ke PPK Muara Jawa dan KPUD Kukar.
"Dengan melihat kronologis dan aturan yang ada, maka KPUD Kukar berdasarkan hasil rapat pleno pada tanggal 1 Juni 2005 menyatakan bahwa untuk pemungutan suara di TPS 24 harus diulang. Kami harap 175 orang pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS 24 Muara Jawa Ulu agar datang ke TPS 24 untuk mencoblos ulang," kata Ishack seraya menambahkan bahwa mekanisme pemungutan suara di TPS 24 sama seperti yang diselenggarakan pada tanggal 1 Juni lalu. (win)
|