APBD Kukar Akhirnya Diketok Rp 2,674 Triliun
Pj Bupati Kukar Drs Hadi Sutanto saat memberikan sambutan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD pada pengesahan APBD 2005 Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 23/05/2005 20:25 WITA
Setelah melalui pembahasan yang cukup alot serta konsultasi dengan Gubernur Kaltim yang memakan waktu cukup lama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2005 akhirnya ditetapkan sebesar Rp 2,674 Trilyun lebih.
Penetapan dan pengesahan APBD Kukar tahun 2005 ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kukar yang dipimpin Ketua DPRD H Bachtiar Effendi tadi siang di Tenggarong dengan terlebih dahulu mendengarkan Kata Akhir dari seluruh fraksi di DPRD Kukar yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P dan Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR).
Fraksi Partai Golkar dalam kata akhirnya yang disampaikan Dedi Sudarya menilai, konsultasi dan evaluasi Gubernur Kaltim terhadap RAPBD Kukar 2005 selama 2 pekan dirasakan sebagai ruang sempit bagi keluwesan gerak institusi di Kabupaten sehingga memolorkan waktu pengesahan.
Ditambahkannya, evaluasi dan konsultasi RAPBD Kabupaten/Kota dengan Gubernur malah membentuk sikap ambivalen dan terjadi tarik-ulur pemerintah pusat dalam menyikapi semangat otonomi daerah. "Atau dengan bahasa lain, menghadirkan barang baru dengan stok lama," katanya.
Didampingi Ketua DPRD Bachtiar Effendi, Drs Hadi Sutanto menandatangani pengesahan APBD Kukar 2005 Photo: Joe | | |
Sementara itu Fraksi PDI-P melalui Ir Marten Apuy mengkritik belum lengkapnya data/dokumen maupun penjelasan pendukung yang diajukan dalam RAPBD seperti daftar jumlah pegawai/pejabat, daftar utang-piutang daerah, daftar investasi dan daftar aktiva tetap daerah.
Untuk itu, Fraksi PDI-P mengharapkan agar penyusunan APBD 2006 mendatang tepat waktu dan harus lebih sempurna lagi. "Untuk penyusunan Arah dan Kebijakan Umum (AKU) APBD 2006 harus sudah dibuat pada Juni 2005 dan pengesahan APBD 2006 dilakukan pada Desember 2005," katanya.
Sedangkan Fraksi AKR dalam kata akhirnya yang dibacakan Suryadi SHut menyatakan, alokasi anggaran Belanja Aparatur sebesar 28,13% dan untuk Belanja Publik sebesar 71,87% dalam APBD 2005 telah memenuhi harapan masyarakat.
"Alokasi ini jangan sampai hanya menjadi angka dalam dokumen tetapi harus direalisasikan. Fraksi AKR juga meminta Pemkab Kukar lebih transparan terhadap sumber-sumber pendapatan baik PAD maupun dari dana perimbangan yang diperoleh," demikian kata akhir Fraksi AKR.
Penjabat Bupati Kukar Drs Hadi Sutanto dalam sambutannya meminta kepada pengguna anggaran untuk berpedoman pada azas akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, profesional, proporsionalitas dan keterbukaan. Dikatakannya pula, pengesahan APBD 2005 merupakan refleksi dari hubungan kemitraan yang erat dan setara antara Pemkab dan DPRD Kutai Kartanegara.
Penetapan APBD Kukar 2005 sebesar Rp Rp 2.674.379.301.229,- ini melebihi dari usulan yang semula disampaikan yakni Rp 2,316 Trilyun lebih. Dari jumlah itu, Belanja Pelayanan Publik (Pembangunan) mencapai 71,87% sedang untuk Belanja Aparatur Daerah mencapai 28,31%. (joe)
|