Pansus DPRD Barito Utara Studi Banding Soal Retribusi Batubara
Ketua Tim Pansus DPRD Barito Utara Junaidi (kiri) ketika menyerahkan cendrramata dengan Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi (kanan) disaksikan Pj Bupati Kukar Hadi Sutanto Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 28/04/2005 00:50 WITA
Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Junaidi, Rabu (27/04) kemarin berkunjung ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengadakan studi banding sekaligus menimba pengalaman dari Kukar dalam hal menghimpun dana retribusi melalui sektor pertambangan batubara.
Kedatangan anggota Tim Pansus DPRD Barito Utara yang berjumlah 6 orang ini diterima Penjabat (Pj) Bupati Kukar Drs Hadi Sutanto di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, yang dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi serta kepala dinas/instansi terkait lainnya.
Ketua Tim Pansus DPRD Barito Utara Junaidi mengatakan, Kabupaten Barito Utara setelah pemekaran yang memiliki luas wilayah lebih dari 8,3 ribu km persegi berpenduduk sekitar 110 ribu jiwa, berada di 99 Desa/Kelurahan dari 6 Kecamatan yang ada. Menurutnya, kunjungan tim Pansus ini adalah dalam rangka studi banding sekaligus mencari pengalaman dalam hal penghimpunan dana pembangunan melalui usaha pertambangan khususnya Batubara.
Dikatakannya, Pemkab bersama DPRD Barito Utara memprioritaskan pembangunan di segala bidang khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, terutama yang dapat mengakses ibukota Kabupaten di Muara Teweh dengan ibukota 6 Kecamatan di Barito Utara. "Pembangunan infrastuktur jalan dan jembatan ini sangat vital bagi kemajuan pembangunan Barito Utara. Karena Barito Utara berada ditengah-tengah jalur lintas Trans Kalimantan yang menghubungkan hampir semua wilayah provinsi di Kalimantan," ungkap Junaidi.
Namun masalahnya sekarang, lanjut Junaidi, Pemkab Barito Utara menghadapi kendala dalam menyediakan dana untuk pembangunan infrastruktur tersebut. Sementara potensi penerimaan daerah yang besar hanya berasal dari usaha pertambangan batubara yang memang banyak terdapat di Kabupaten Barito Utara.
Upaya lain yang dilakukan Pemkab Barito Utara dalam pembangunan infrastruktur ini adalah dengan sistem voorfinancering, dimana pihak kontraktor ditunjuk langsung oleh Pemkab. Namun usaha ini tentunya berjalan lambat karena disesuaikan dengan kemampuan kontraktor. "Untuk itulah melalui Tim Pansus DPRD Barito Utara ini kami perlu belajar dengan Kukar bagaimana upaya untuk menghimpun dana ini agar pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dan berjalan lancar," kata Junaidi.
Sementara Pj Bupati Kukar Drs Hadi Sutanto mengakui pembangunan infrastruktur sangat penting untuk membuka isolasi wilayah. Dengan infrastruktur yang baik akan mengundang minat investor untuk menanamkan investasinya. Hanya saja untuk pembangunan infrastruktur membutuhkan dana yang tidak sedikit. "Di Kukar dengan APBD terbesar di seluruh Kalimantan saja pembangunan infrastrukturnya masih belum tuntas seluruhnya. Dari 18 Kecamatan di Kukar yang belum dapat diakses melalui jalan darat dari ibukota Kabupaten Kukar di Tenggarong adalah Kecamatan Tabang, Kembang Janggut dan Kenohan," ujar Bupati Kukar.
Sementara Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi mengatakan, pengaturan usaha pertambangan Batubara di Kukar mengacu kepada Perda No 23 Tahun 2001. Salah satu ketentuan yang diatur Perda itu adalah bahwa pihak perusahaan tambang batubara tidak boleh memanfaatkan fasilitas umum seperti jalan. "Mereka harus membuat badan jalan sendiri. Namun Perda ini dalam waktu dekat akan dirubah, karena selain sudah kedaluwarsa juga kurang memberi batasan yang lebih komprehensif bagi usaha pertambangan," demikian kata Bachtiar Effendi.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum Kukar, sebagian besar jalan dan jembatan di Kukar dibangun dengan menggunakan dana yang berasal dari pemerintah Provinsi maupun Pusat, sedang jalan yang dibiayai APBD Kabupaten Kukar sekitar 100 kilometer tersebar di 18 Kecamatan. (joe/nop)
|