DPRD Kukar Bentuk Pansus Pilkada
KutaiKartanegara.com - 15/03/2005 19:36 WITA
Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini terus dilakukan. Berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Kukar seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kukar telah menyusun jadwal tahapan Pilkada Kukar tahun 2005, sementara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kukar mulai hari ini telah mencanangkan pemutakhiran data pemilih.
Begitu pula dengan pihak legislatif. Setelah membentuk Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada, DPRD Kukar dalam sidang paripurnanya yang ke-5, Senin (14/03) kemarin, membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilkada yang terdiri dari 11 orang anggota dewan hasil rekomendasi masing-masing fraksi.
Kesebelas orang anggota Pansus Pilkada tersebut yakni I Made Sarwa, Dedi Sudarya, G Asman Gilir, H Mus Mulyadi, H Abd Djebar Bukran, H Yusrani Aran dan Suwaji dari Fraksi Golkar. Kemudian Edy Mulawarman dan H Abdul Rahman dari Fraksi PDI-P serta HM Irkham dan H Ali Hamdi dari Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR).
Dikatakan Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi, berbeda dengan Panwas Pilkada yang bertugas untuk mengawasi tahapan demi tahapan Pilkada apakah sesuai jadwal, maka Pansus Pilkada memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya kesalahan yang dilakukan yang berhubungan dengan hukum atau peraturan perundangan selama berlangsungnya pelaksanaan Pilkada.
Menurut H Bachtiar Effendi, dengan terbentuknya Panwas Pilkada maupun Pansus Pilkada dari DPRD Kukar diharapkan dapat meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran sehingga pelaksanaan Pilkada Langsung di daerah ini dapat berjalan dengan lancar. Demikian katanya. (win)
|