KutaiKartanegara.com 12/11/04 04:13 WITA
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Drs H Syaukani HR MM dihadapan anggota DPRD
Kukar di Tenggarong kemarin (11/11) siang menyampaikan Rancangan Nota Keuangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2004.
Nota Keuangan RAPBD Perubahan
tersebut disampaikan Syaukani dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kukar yang
dipimpin Ketuanya H Bachtiar Effendi BcHk. Menurut Syaukani, perubahan yang
terjadi pada nota keuangan APBD tahun anggaran 2004 Kukar yang telah ditetapkan
bulan April 2004 lalu adalah pada penyusutan besaran dana yang dianggarkan.
APBD yang semula ditetapkan
sebesar Rp 2,943 Trilyun lebih maka pada revisi yang diusulkan melalui RAPBD
Perubahan 2004 menjadi Rp 2,534 Trilyun lebih. "Dengan demikian terdapat
penyusutan jumlah APBD yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp
408.397.740.277," kata Syaukani.
Ada 6 pertimbangan penting
menurut Syaukani dalam penyampaian RAPBD Perubahan Kukar Tahun anggaran 2004 ini
diantaranya adanya dana-dana yang belum dialokasikan pada APBD 2004, adanya
perbaikan terhadap data angka dari dana Perimbangan/Subsidi Pusat dan Provinsi
dan Penerimaan dari sumber pendapatan menunjukkan adanya perubahan.
Menyinggung tentang perubahan
sumber penerimaan, diakui Syaukani karena adanya sumber-sumber pendapatan yang
tidak mencapai target dan ada pula income daerah yang belum dimasukan dalam APBD
2004.
"Untuk itu diperlukan
penyesuaian pada rekening penerimaan, belanja dan rekening pembiayaan APBD yang
sedang berjalan saat ini," ujar Bupati Kukar. Syaukani berharap agar anggota
dewan dapat menerima rancangan perubahan ini untuk kemudian ditetapkan melalui
Perda.
Di tempat yang sama Syaukani
berkesempatan mengajukan 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada
DPRD. Ke enam Raperda Kukar tersebut adalah tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, Pajak Pengambilan Sarang Burung Walet.
Kemudian tentang Pajak
Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran,
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan
Delta Mahakam. (joe)
|