KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

Affiliate with oto.co.id

Info Odah Etam : Januari 2004

Syaukani: Silakan Revisi, Asal Memperkuat Otonomi Daerah
KutaiKartanegara.com 09/01/04 01:03 WITA
Upaya pemerintah pusat untuk merevisi
Undang-Undang Otonomi Daerah sebe-
narnya tidak dipermasalahkan oleh
pemerintahan daerah di seluruh
Indonesia sepanjang revisi UU
No 22/1999 tersebut dalam
rangka untuk memperkuat
otonomi daerah.

Demikian ungkap Bupati Kutai
Kartanegara (Kukar) Drs H
Syaukani HR MM saat me-
nerima pengurus Asosiasi
Badan Perwakilan Desa
Kabupaten Kutai Kartanegara
(ABPEDKUKAR) di Pendopo
Odah Etam, Kamis (08/01)
kemarin.

"Mengenai revisi Undang-
Undang Otonomi Daerah
pada prinsipnya tidak ma-
salah asal dalam rangka
untuk memperkuat otda

dan bukan untuk kembali
ke sentralisasi," ujar H Syaukani HR yang juga Ketua APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia).

Dikatakan Syaukani, revisi tersebut memang perlu dilakukan karena dalam UU otonomi daerah yang telah diimplementasikan ini masih ada yang rancu dan perlu untuk diperbaiki. "Karena undang-undang ini buatan manusia yang tidak sempurna sehingga perlu direvisi. Yang tidak bisa direvisi itu hanyalah kitab suci Al Quran, titik komanya bahkan tak boleh dirubah" kata Syaukani.

Namun, tambah Syaukani, pihaknya (APKASI) akan menentang keras jika pemerintah pusat melakukan revisi yang mengebiri kewenangan-kewenangan daerah dan kembali ke sentralisasi.

Syaukani juga mengajak Asosiasi Badan Perwakilan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) untuk turut memberikan masukan-masukannya kepada pemerintah pusat dan DPR RI karena revisi tersebut akan dipaksakan sebelum Pemilu 2004.

Menurut Syaukani, pihaknya tidak masalah revisi dilakukan sebelum Pemilu tapi terbatas pada bagaimana pemilihan kepala daerah secara langsung saja. "Sedangkan yang lain kami minta direvisi secara komprehensif setelah Pemilu 2004 saja," tandas H Syaukani HR.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, koalisi pemerintahan daerah yang terdiri dari APKASI, APEKSI, ADEKSI dan ADKASI pada dasarnya tidak keberatan dengan rencana pemerintah pusat merevisi UU No 22/1999 tersebut, namun koalisi ini mendesak agar revisi UU otonomi daerah ini ditunda hingga usainya Pemilu 2004. (win)

Berita Terkait:
Ketua APKASI: Tunda Revisi UU No. 22/1999 Hingga Usai Pemilu (12/12/03)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001-2004 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.