KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

 

Info Odah Etam : September 2004

Bachtiar Effendi Kembali Jabat Ketua DPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi (kiri) saat diwawancarai para wartawan usai acara

Photo: dprdkutaikartanegara.go.id

KutaiKartanegara.com 07/09/04 17:50 WITA
Ketua Sementara DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang juga mantan Ketua DPRD Kukar periode 1999-2004, H Bachtiar Effendi secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua DPRD Kukar untuk masa bakti 2004-2009. H Bachtiar Effendi dalam memimpin DPRD Kukar ini akan didampingi 2 Wakil Ketua yakni Ir HM Yusuf AS dari Fraksi Partai Golkar dan Hj Joice Lidya dari Fraksi PDI Perjuangan.

Pengesahan penetapan pimpinan DPRD Kukar masa bakti 2004-2008 ini ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Ketua Panitia Teknis Pemilihan I Made Sarwa dan Sekretarisnya Dedi Sudarya, tadi pagi di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kukar, Tenggarong.

Penetapan pimpinan DPRD Kukar priode 2004-2009 ini berlangsung sangat singkat dan demokratis dalam suatu Sidang Paripurna ke-12 yang dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Kukar H Bahtiar Effendi dan dihadiri semua anggota DPRD Kukar.


Sebagian besar anggota DPRD Kukar nampak berdiri sebagai bentuk persetujuan atas tata cara pemilihan Ketua DPRD Kukar Definitif melalui musyawarah untuk mencapai mufakat
Photo: dprdkutaikartanegara.go.id

Sebelum pemilihan dilakukan, didahului oleh penyampaikan kata akhir dari 2 juru bicara fraksi terbesar di DPRD Kukar masing-masing Fahturahman dari Fraksi Partai Golkar dan Martin Apuy dari Fraksi PDIP tentang calon Ketua dan 2 Wakil Ketua DPRD Kukar definitif masa bakti 2004-2009.

Kedua fraksi mengusulkan 3 nama calon masing-masing H Bachtiar Effendi sebagai Ketua asal Partai Golkar, Ir HM Yusuf AS MM sebagai Wakil Ketua asal Partai Golkar dan Hj Joice Lidya dari Partai PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua.

Usai memimpin Sidang Paripurna, Ketua DPRD Kukar H Bahtiar Effendi kepada wartawan mengatakan, ada dua skenario yang dilakukannya dalam memimpin rapat pemilihan penetapan pimpinan DPRD Kukar tadi pagi.

Kedua skenario itu menurutnya, yaitu pertama dengan sistem aklamasi melalui musyawarah untuk mufakat dan kedua melalui pemungutan suara atau voting. "Namun ketika saya mengajukan sistem musyawarah untuk mufakat, mayoritas anggota dewan secara aklamasi menyetujuinya. Dengan demikian praktis skenario kedua yaitu voting atau pemungutan suara tidak perlu dilakukan," ujar H Bachtiar Effendi.

Dikatakannya pula bahwa kedua skenario itu sah menurut hukum yaitu sesuai dengan pasal 89 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2004 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD. "Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah mempercayai saya untuk memimpin kembali lembaga yang terhormat ini," demikian katanya. (joe)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

Affiliate with oto.co.id

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001-2004 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.