KutaiKartanegara.com 06/01/04 15:49 WITA
Setelah sempat lowong sepeninggal HM Rifat Salmani yang wafat
beberapa bulan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai
Kartanegara (Kukar) kini kembali lengkap dengan dilantiknya H
Machlan Marwan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) kemarin
(05/01) sore.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan anggota PAW KPU Kukar
ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kaltim Noor Syamsu Agang
dengan disaksikan Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM, Ketua DPRD
Kukar H Bachtiar Effendi beserta pejabat Muspikab lainnya,
anggota Panwaslu dan pimpinan Partai Politik yang ada di kota
Tenggarong.
Ketua KPU
Kaltim Noor Syamsu Agang saat menyampaikan arahannya berharap
kepada anggota KPU yang baru dilantik ini agar dapat bekerjasama
dalam membangun kebersamaan terutama pada tahap-tahap
penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Sementara
itu, Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM dalam sambutannya
mengatakan, dengan telah diisinya jabatan anggota KPU yang
sebelumnya lowong, diharapkan agar kinerja KPU agar menjadi
optimal dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai lembaga
penyelenggara Pemilu.
Menurut
Syaukani, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu sangat ditentukan
oleh kinerja KPU. Kerja keras KPU sangat diharapkan dalam
menyukseskan Pemilu yang tinggal beberapa bulan lagi.
Syaukani
juga mengajak seluruh komponen masyarakat serta parpol peserta
Pemilu untuk menjaga dan meningkatkan situasi yang kondusif
sehingga pelaksanaan pesta demokrasi mendatang dapat berjalan
lebih sukses, aman terkendali dan damai. (win)
|