Ketua KPU Kukar (kedua dari kiri) saat
memimpin pembahasan rancangan kesepakatan bersama peserta Pemilu 2004 Kabupaten Kukar
Photo: Agri |
|
|
KutaiKartanegara.com 23/01/04 23:11 WITA
Untuk menjamin dan mendukung situasi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tetap
kondusif selama berlangsungnya pelaksanaan kampanye Pemilu 2004 mulai 11 Maret mendatang,
seluruh pimpinan partai politik (parpol) se-Kukar menyetujui rancangan kesepakatan bersama
yang diprakarsai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM.
Dalam pertemuan yang berlangsung
selama dua jam lebih di Hotel Lesong Batu sore tadi, Ketua KPU Kukar Ishack Iskandar
memimpin jalannya pertemuan dan pembahasan rancangan yang cukup alot tersebut dengan
didampingi Bupati Kukar, wakil dari Polres Kutai, Kodim 0906 dan Panwaslu.
Para pimpinan parpol se-Kukar saat mempelajari
draft kesepakatan bersama yang dibuat KPU
Photo: Agri |
|
|
Bupati H Syaukani HR dalam
pengantarnya dihadapan para pimpinan parpol se-Kukar, kesepakatan bersama ini perlu dibuat
untuk mencegah terpecah-belahnya Kabupaten Kukar yang dikuatirkan terjadi akibat
gesekan-gesekan antar pendukung parpol selama kampanye Pemilu yang tinggal beberapa pekan
lagi.
"Alangkah baiknya bila kita
menyepakati bersama satu kesepakatan yang kita buat bersama, kita pikirkan bersama serta
kita jaga dan taati bersama. Komitmen ini sebagai upaya mencegah pelaksanaan pemilu yang
menyebabkan daerah Kabupaten Kukar ini porak poranda atau terpecah-belah," tegas
Syaukani.
Dalam pembahasan 8 butir pernyataan
kesepakatan bersama tersebut, salah satu perdebatan terjadi pada butir ke-5 yang
menyatakan "mendukung sepenuhnya himbauan Kapolri agar semua peserta Pemilu 2004
tidak memakai atau menggunakan atribut yang biasa dipakai atau menyerupai atribut militer
dan kepolisian".
Suasana pertemuan para pemimpin parpol
se-Kukar di Hotel Lesong Batu sore tadi
Photo: Agri |
|
|
Beberapa pengurus parpol menyatakan
setuju terhadap butir pernyataan tersebut. Namun pengurus Partai Golkar, PKB dan PDI-P
yang merasa satgas atau organisasi sayapnya sebagai yang dimaksud pada butir ke-8 tersebut
tentu saja merasa keberatan.
Salah seorang pengurus Partai Golkar
menyatakan atribut AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar) yang ada sekarang, maupun atribut
satgas PDI-P dan banser PKB sudah menjadi ketentuan pusat bukan daerah. Setelah beradu
argumen dengan beberapa pengurus parpol, akhirnya Ketua DPD Golkar Kukar H Samsuri Aspar
menyatakan akan mengurangi penggunaan beberapa atribut seperti misal sabuk dan baret.
Selain itu juga disepakati bahwa pada bagian akhir butir nomor 8 tersebut ditambahkan
kalimat "selama kampanye Pemilu berlangsung".
Hal lain yang dipermasalahkan adalah
misalnya dari Partai Keadilan Sejahtera yang meminta agar perihal pemberian sanksi turut
disertakan dalam rancangan kesepakatan bersama. Oleh Bupati Kukar akhirnya disepakati
untuk dicantumkan pada bagian penutup.
Setelah melakukan beberapa perubahan
yang telah disetujui bersama, Ketua KPU Kukar Ishack Iskandar yang memimpin jalannya
pertemuan ini kemudian menyatakan bahwa pihaknya akan segera membuat naskah Kesepakatan
Bersama tersebut yang akan ditandatangani seluruh Ketua Parpol pada saat peresmian Gedung
KPU Kukar, Senin (26/01) mendatang. (win) |