KutaiKartanegara.com 22/12/04 22:37 WITA
Aparat keamanan dari satuan Brimob Polda Kaltim melakukan
tindakan tegas terhadap massa pendukung H Syaukani HR yang telah bertahan di Kantor Bupati
Kutai Kartanegara (Kukar) selama dua hari terakhir.
Menurut saksi mata, tindakan represif
yang dilakukan aparat keamanan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WITA menyusul
pemblokiran Kantor Bupati Kukar oleh massa dengan mencegah para pegawai untuk masuk
kantor, termasuk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar.
Massa dilaporkan kocar-kacir saat petugas
Brimob tiba di Kantor Bupati Kukar. Aparat keamanan bahkan menendang dan memukul para
demonstran dengan menggunakan popor senapan. Tenda-tenda yang digunakan massa untuk
bermalam di halaman Kantor Bupati Kukar turut dirubuhkan.
Sedikitnya 50 orang ditahan dan dibawa ke
Mapolres Kutai pada peristiwa ini. Sementara belasan orang megalami cidera akibat
pemukulan oleh aparat Brimob tersebut hingga harus dilarikan ke RSUD AM Parikesit untuk
mendapatkan perawatan. Seorang diantaranya yakni Sopiansyah -warga Desa Loa Lepu,
Kecamatan Tenggarong Seberang- terpaksa harus dirawat secara intensif di RSUD AM
Parikesit.
Mengetahui adanya tindakan represif dan
penahanan terhadap beberapa demonstran yang dilakukan oleh aparat keamanan, beberapa
perwakilan elemen masyarakat mendatangi Mapolres Kutai dan menuntut pembebasan
rekan-rekannya.
Setelah melalui negosiasi, Polres Kutai
akhirnya membebaskan seluruh demonstran pro Syaukani HR tersebut, kecuali satu orang yakni
koordinator lapangan dari aksi tersebut karena masih dimintai keterangannya.
Pada siangnya, massa dari berbagai elemen
masyarakat di Kukar kembali mendatangi gedung DPRD untuk mengadukan tindakan keras aparat
keamanan tersebut kepada anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, I Made
Sarwa, yang menerima pengunjukrasa berjanji akan membantu memfasilitasi massa yakni dengan
menunjuk Lembaga Bantuan Hukum untuk menangani masalah ini melalui jalur hukum. (win/joe)
Berita Terkait:
Dikepung Massa, Awang Dharma Bakti Dievakuasi! (21/12/04) |