KutaiKartanegara.com 21/06/04 21:21 WITA
Tidak kurang dari 200 aparat pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) selama sepekan ini mengikuti Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tata Usaha
Keuangan Daerah (TUKD) di Mulawarman Ballroom, Hotel Singgasana Tangga Arung, Tenggarong.
Bimbingan teknis TUKD yang dibuka
oleh Sekretaris Kabupaten Kukar Drs H Eddy Subandi MM tadi pagi ditandai dengan pemasangan
tanda peserta secara simbolis disaksikan kepala dinas/instansi di lingkungan Pemkab Kukar.
Dilaporkan H Suryanto Anwar SE MM
selaku Ketua Panitia Pelaksana, bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan
Anggaran Berbasis Kinerja yang telah diterapkan secara efektif di seluruh dinas, instansi
dan lembaga di lingkungan Pemkab Kukar sejak tahun anggaran 2004 ini.
Menurutnya, konsep penyelenggaraan
Anggaran Berbasis Kinerja sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 105/2000
tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Konsep tersebut diperkuat
dengan Keputusan Mendagri No 29/2002 tentang Pedoman Penyusunan dan Perhitungan APBD,
Pelaksanaan TUKD, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah.
"Anggaran Kinerja merupakan
implikasi dari gerakan reformasi di bidang keuangan. Oleh sebab itu penerapan anggaran
berbasis kinerja memerlukan SDM keuangan yang handal sekaligus memahami teknologi
informasi," ujar H Suryanto Anwar yang juga Kabag Keuangan Pemkab Kukar ini.
Sementara itu Seskab Kukar Drs H
Eddy Subandi MM dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan bimbingan teknis ini
merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD).
Ada 4 prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah agar transparan dan akuntabel diantaranya
ada kejelasan peranan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian tersedianya sistem dan
prosedur keuangan yang transparan bagi publik. Selain itu adanya keterbukaan baik dalam
perencanaan pelaksanaan dan pelaporan anggaran, dan terakhir adanya jaminan akuntabilitas
keuangan atas kebijakan daerah yang baik dan benar.
"Saya berharap agar peserta
dapat memahami pelaksanaan tata usaha keuangan daerah ini dengan sebaik-baiknya karena hal
ini merupakan acuan kerja bagi insan keuangan di daerah," demikian kata H Eddy
Subandi.
Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tata
Usaha Keuangan Daerah diikuti para pemegang kas, Bendaharawan dan Kepala Seksi Satuan
Kerja Keuangan yang berasal dari 18 Kecamatan serta dinas/instansi se-Kukar. (joe) |