Bupati Kukar H Syaukani HR saat memimpjn upacara pemberian remisi bagi 206 narapidana yang menghuni Lapas
Tenggarong
Photo: Yanda |
|
|
KutaiKartanegara.com 17/08/04 18:09 WITA
Banyak
hikmah yang diperoleh pada peringatan hari kemerdekaan Republik
Indonesia yang jatuh pada hari ini, salah satunya adalah bagi
mereka yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B,
Tenggarong.
Sebanyak 206
narapidana (napi) dari 534 orang penghuni Lapas tersebut memperoleh
kado berupa Remisi dari Pemerintah RI. Dari jumlah tersebut, 23
orang diantaranya memperoleh remisi bebas dan sisanya
sebanyak 183 orang mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan
mulai dari 1 hingga 5 bulan.
Penyerahan
remisi kepada 206 napi tersebut dilaksanakan tadi
pagi oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Drs H Syaukani HR MM
dalam suatu upacara yang berlangsung di lapangan bulutangkis
Lapas II-B Tenggarong. Dalam kesempatan tersebut, Bupati
Syaukani menyerahkan surat pembebasan secara simbolis
masing-masing kepada Rico Voster mewakili napi pria dan Yustina
mewakili napi wanita.
Bupati
Syaukani menyerahkan surat pembebasan secara simbolis
kepada Rico
Voster
Photo: Yanda |
|
|
Menurut Kepala
Lapas II-B Tenggarong, Drs Aboe Asfari Bc Ip, banyak hal positif
yang terkandung dalam pemberian remisi ini, diantaranya sebagai
bentuk kepedulian pemerintah dalam memaknai hak azasi manusia
(HAM) sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Disamping itu
secara psikologis mempunyai pengaruh dalam menekan tingkat
frustasi para napi. Sedang syarat utama untuk mendapatkan
remisi, lanjut Aboe, napi tersebut telah menjalani hukuman
sedikitnya selama 6 bulan serta berkelakuan baik atau tidak
melanggar aturan selama menjalani hukuman di Lapas.
Bupati Kukar H
Syaukani HR dalam sambutannya berharap agar napi yang telah
bebas tidak akan kembali lagi untuk menghuni Lapas dan meminta
mereka untuk dapat berpartisipasi aktif dalam membangun daerah
melalui program Gerbang Dayaku (Gerakan Pengembangan dan
Pemberdayaan Kutai).
"Saya mengajak
untuk mendukung program ini dengan cara tidak mengulangi
kesalahan dan berusaha menumbuhkan kesadaran, memperbaiki diri
untuk berbuat yang lebih baik lagi di masa mendatang," demikian
kata Syaukani. (joe/nop)
|