Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM
(kanan) bersama Dirut PT MWP Jakarta Leo R Halim saat menandatangani MOU Pembangunan
Gedung Pusat Bisnis berlantai 17 di Tenggarong
Photo: Joe |
|
|
KutaiKartanegara.com 06/10/04 23:50 WITA
Kota Tenggarong yang baru memasuki usia 222 tahun terus menggeliat dalam memacu
pembangunan. Salah satunya adalah pembangunan sebuah gedung pencakar langit yang
diperuntukkan bagi pusat bisnis dan perdagangan terpadu serta perkantoran bagi
perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wialayah Kabupaten Kutai Kartanegara
(Kukar).
Pembangunan pusat bisnis terpadu ini
dibiayai langsung oleh investor dalam negeri yakni PT Mulawarman Wana Pusaka (MWP) Jakarta
dengan system Build, Operate & Transfer (BOT). Pihak Pemkab Kukar sendiri hanya
menyediakan lokasi seluas 8 hektar di sekitar Jembatan Kartanegara, Tenggarong.
Dalam Memoradum of Understanding (MoU)
yang ditandatangani antara Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM dengan Dirut PT MWP Jakarta
Leo R Halim, Rabu (06/10) kemarin, antara lain disebutkan bahwa pusat bisnis ini dibangun
dalam bentuk leasing property berupa gedung bertingkat 17 oleh PT MWP Jakarta.
Dinyatakan pula bahwa pembangunan gedung
pencakar langit di Tenggarong ini akan diselesaikan dalam waktu 3 tahun dan PT MWP berhak
mengelola serta mengoperasikan gedung pusat bisnis ini selama 30 tahun. Kemudian setelah
batas waktu 30 tahun gedung diambil alih menjadi aset Pemkab Kukar.
Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM
mengatakan, gedung 17 lantai ini bakal merupakan gedung tertinggi di Kaltim. Ada 3
pembagian pemanfaatan gedung yaitu bagian lantai bawah sebagai pusat perkantoran
perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kukar.
Kemudian di bagian tengah adalah pusat
perdagangan dan hiburan seperti shopping center. Sedang pada bagian ketiga yang berada di
lantai atas akan dimanfaatkan sebagai apartemen dan hotel.
Sementara itu Dirut PT MWP Jakarta Leo R
Halim berjanji akan serius menggarap proyek pusat bisnis di Tenggarong ini karena
prospeknya dinilai cerah di masa datang. (joe) |