Keberatan Jika Fosil Ulin Purwajaya Dipindah, Ini Alasan Camat Loa Janan Ketua DPRD Kukar Salehuddin (kiri) saat meninjau lokasi penemuan fosil ulin di desa Purwajaya, Loa Janan, beberapa waktu lalu Photo: Istimewa
Penemuan fosil ulin raksasa di Loa Janan menjadi buah bibir para pecinta batu akik Photo: Dok. IAGI Kaltim
|
KutaiKartanegara.com - 06/07/2015 23:13 WITA
Terkait adanya wacana pemindahan fosil ulin raksasa di desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, ternyata membuat Camat Loa Janan Mastukah cukup resah dan gelisah. Camat perempuan satu-satunya di Kutai Kartanegara (Kukar) ini mengaku sangat keberatan jika fosil tersebut dipindahkan.
Camat Loa Janan beralasan, pemindahan fosil ulin raksasa ini bakal merusak jalan di desa tersebut. Oleh karena itu, Mastukah mengaku tak rela jika jalan yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun dan menghabiskan dana milyaran rupiah ini akhirnya rusak gara-gara pemindahan fosil ulin.
Menurut Mastukah, jalan di desa sepanjang 3 km yang sudah dicor tersebut hanya mampu menahan beban sampai 2 ton. Sedangkan fosil ulin Purwajaya beratnya diperkirakan mencapai 50 ton. "Kalau fosil itu dipindah, jalan yang sudah dibangun dengan menghabiskan uang rakyat sampai milyaran rupiah dipastikan akan hancur," cetusnya.
Mastukah bahkan siap pasang badan dan tak akan mengeluarkan surat rekomendasi pemindahan fosil ulin itu ke Samarinda atau daerah lain di luar Kukar. "Saya tidak mau fosil ulin Purwajaya dipindah dari tempat asalnya, kecuali memang ada keputusan tersendiri dari Pemkab Kukar karena lokasi penemuan fosil ulin ada di wilayah administrasi Kabupaten Kukar," ungkapnya.
Sementara itu Assisten I Setkab Kukar H Chairil Anwar meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kukar untuk membuat kajian lebih dalam tentang apakah fosil ulin tersebut layak dipindah atau tidak. Dan bahkan jika memungkinkan, lokasi penemuan fosil itu dijadikan obyek wisata.
"Setelah kajian selesai oleh Disbudpar, sampaikan ke saya, apa yang harus Pemkab Kukar lakukan terhadap fosil ulin Purwajaya yang sedang jadi sorotan para pencinta batu akik ini," katanya.
Sekedar informasi, fosil ulin ini ditemukan oleh Gandi Saputra sejak 15 tahun lalu di lahan milik Joko. Dari hasil identifikasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Kaltim, fosil ulin ini memiliki panjang 25,8 meter, dengan diameter bawah mencapai 0,95 meter dan diameter atas mencapai 0,67 meter. Sedangkan usia fosil diperkirakan sekitar 12 juta hingga 5 juta tahun lalu.
Pihak IAGI Kaltim sendiri beserta Balai Pelestarian Cagar Budaya Wilayah Kalimantan merekomendasikan agar fosil ulin raksasa ini tidak dipindahkan dari desa Purwajaya lantaran fosil itu sudah jadi benda cagar budaya. Mereka bahkan merekomendasikan agar lokasi penemuan fosil ulin ini dapat dijadikan obyek wisata. (and/win)
|