Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Rita Widyasari Dukung GRK2D Tuntut 30% DBH Migas

Bupati Kukar Rita Widyasari memberikan dukungan dan apresiasi penuh atas dideklarasikannya GRK2D  Bupati Kukar Rita Widyasari memberikan dukungan dan apresiasi penuh atas dideklarasikannya GRK2D
Photo: Agri


Bupati Rita Widyasari bersama Anggota DPRD Kukar membubuhkan tanda tangan dukungan revisi UU Nomor 33/2004 yang lebih adil untuk daerah penghasil
Bupati Rita Widyasari bersama Anggota DPRD Kukar membubuhkan tanda tangan dukungan revisi UU Nomor 33/2004 yang lebih adil untuk daerah penghasil
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 12/05/2015 09:43 WITA
Bupati Rita Widyasari memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas dideklarasikannya Gerakan Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Daerah (GRK2D) yang berjuang untuk menuntut porsi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang adil bagi daerah penghasil seperti Kutai Kartanegara (Kukar).


Kendati demikian, Rita meminta agar gerakan rakyat ini dapat berjuang secara elegan dan tidak mengarah untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. "NKRI harga mati, tapi kesejahteraan dan keadilan diatas segala-galanya," ujar Rita saat menghadapi aksi damai GRK2D di gedung DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (11/05) kemarin.


Ditambahkan Rita, perjuangan untuk menuntut keadilan dalam pembagian DBH Migas ini memang harus digelorakan oleh masyarakat. "Jadi bukan hanya oleh eksekutif dan legislatif, namun juga masyarakat. Oleh karena itu kami memberikan dukungan dan apresiasi penuh terhadap gerakan ini," tegasnya.


Menurut Rita, UU Nomor 33/2004 yang telah berusia 11 tahun memang layak direvisi. "Waktu Undang-Undang ini dibuat, kita sebagai daerah penghasil tidak dilibatkan untuk memikirkan secara komprehensif apakah berdampak kepada kita. Hari ini kita lihat dampaknya tidak adil. Kita sudah melakukan riset dan perbandingan, ternyata UU ini memang kita harus direvisi. Karena kalau tidak, kita akan berjalan kambat," katanya.


Porsi DBH migas yang hanya 6,2% dari minyak bumi dan 12,2% dari gas bumi, menurut Rita masih sangat minim untuk mengejar ketertinggalan Kukar dari daerah lain. Rita pun menyebut porsi DBH yang layak bagi daerah penghasil minimal sebesar 30%. "Kita ingin porsinya sebesar 30%. Yakni 10% dari minyak dan 20% dari gas bumi," cetusnya.


Rita juga berharap agar seluruh komponen masyarakat tidak memandang gerakan ini bermuatan politis. "Jangan pernah berpikir gerakan ini untuk Pilkada, jangan pernah berpikir gerakan ini untuk menyengsarakan rakyat. Gerakan ini harus muncul dari nurani bapak dan ibu untuk menuntut keadilan dan kesejahteraan demi masa depan anak cucu kita," katanya.


Usai memberikan sambutan, Bupati Rita Widyasari bersama Ketua DPRD Kukar Salehuddin dan Anggota Dewan lainnya membubuhkan tanda tangan dukungan di atas selembar kain merah panjang yang telah disiapkan GRK2D. (win)

Berita Terkait:
GRK2D Resmi Dideklarasikan: Perjuangkan DBH Migas yang Adil Bagi Daerah Penghasil (12/05/2015)


 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com